STRUKTUR KURIKULUM
- Kerangka Dasar Kurikulum
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum tiap mata pelajaran dituangkan dalam bentuk Kompetensi yaitu Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) yang dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Kelulusan (SKL).
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas komponen mata pelajaran, komponen muatan lokal dan komponen pengembangan diri.
Oleh karena itu kerangka dasar kurikulum MTs. Islamiyah Doplang Blora dikembangkan dalam tiga kelompok tersebut.
a. Komponen Mata Pelajaran.
Komponen mata pelajaran terdiri dari lima kelompok mata pelajaran, yaitu :
1) Kelompok mata pelajaran agama dan Akhlaq mulia;
2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
3) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
4) Kelompok mata pelajaran estetika;
5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Cakupan dari masing-masing kelompok mata pelajaran tersebut adalah sebagai berikut :
1. Agama Islam dan Akhlaq Mulia.
Kelompok mata pelajaran agama Islam dan Akhlaq mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlaq mulia. Akhlaq mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2. Kewarganegaraan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
4. Estetika.
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5. Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.
b. Komponen Muatan Lokal
Muatan lokal dimaksudkan untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas madrasah dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan dalam mata pelajaran yang ada.
c. Komponen Pengembangan Diri
Pengembangan diri dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah.
2. STRUKTUR KURIKULUM
Struktur Kurikulum MTs. Islamiyah Doplang Blora
Komponen | Kelas dan Alokasi Waktu | ||
VII | VIII | IX | |
A. Mata Pelajaran | |||
1. Pendidikan Agama Islam | |||
a. Quran Hadits | 2 | 2 | 2 |
b. Aqidah Akhlaq | 2 | 2 | 2 |
c. Fiqh | 2 | 2 | 2 |
d. Sejarah Kebudayaan Islam | 2 | 2 | 2 |
2. Pendidikan Kewarganegaraan | 2 | 2 | 2 |
3. Bahasa Indonesia | 5 | 5 | 5 |
4. Bahasa Inggris | 5 | 5 | 5 |
5. Bahasa Arab | 3 | 3 | 3 |
6. Matematika | 5 | 5 | 5 |
7. Ilmu Pengetahuan Alam | 5 | 5 | 5 |
8. Ilmu Pengetahuan Sosial | 5 | 5 | 5 |
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan | 2 | 2 | 2 |
10. Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi | 2 | 2 | 2 |
B. Muatan Lokal 1. Bahasa Jawa 2. BTA | 2 2 | 2 2 | 2 2 |
C. Pengembangan Diri 1. Bimbingan dan Konseling 2. Pramuka 3. KIR 4. Olah Raga/Permainan | *) | *) | *) |
Jumlah | 48 | 48 | 48 |
Keterangan :
Ø *) Ekvivalen dengan 2 jam pelajaran
Ø Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 40 menit.
Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran ( dua semester ) adalah 34 s/d 38 minggu.